Pengertian Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (618), notulen atau notula bermakna catatan singkat mengenai jalannya persidangan(rapat) serta hal yang dibicarakan dan diputuskan. Jadi, notulen adalah sebuah ringkasan tentang hasil pembicaraan dalam rapat yang bersifat ringkas, padat, sistematis, dan secara menyeluruh.Notulen selalu memiliki keterkaitan dengan notulis. Notulis merupakan orang yang bertugas untuk membuat notulen. Untuk menghasilkan notulen yang baik seperti ciri-ciri di atas, maka dibutuhkan seorang notulis yang baik pula. Notulis hendaknyamemiliki keterampilan menyimak dan menulis sehingga mampu menangkap seluruh isi pokok pembicaraan dan menuliskannyadalam notulen secara sistematis.
FungsiNotulen memiliki beberapa fungsi yang vital terhadap kegiatan rapat tersebut, antara lain:
• Sebagai bukti telah diadakannya suatu rapat. • Sebagai manometer atau ukuran kesuksesan rapat. Apakah semua tujuan rapat yang tertuang dalam notula telah berhasildilaksanakan atau tidak.
• Dapat digunakan sebagai acuan jika akan diadakan pembahasan mengenai kegiatan dalam notulen tersebut. Contoh kegiatanpembahasan notula rapat International Creative Content.Bagian-Bagian NotulenNotulen memiliki beberapa bagian. Dalam hal ini kami sajikan bagian-bagian notulen dalam rapat resmi.
• Kepala Notulen Sama halnya dengan surat resmi, dalam notulen resmi terdapat kepala notulen yang berisi alamat instansi tempat diadakannya rapat.
•Judul NotulenBagian ini mencakup judul rapat yang bersangkutan. Contoh, rapat yang membahas tentang diadakannya kegiatan lomba antarkelas atau class meeting, maka judul notulen dapat ditulis,” NOTULEN RAPAT CLASS MEETING “, Judul rapat pentingdicantumkan untuk mengetahui jenis rapat apa yang telah dilaksanakan.
• Waktu Pelaksanaan RapatBagian ini mencakup hari, tanggal, serta jam dilaksanakannya rapat.
• Tempat Pelaksanaan RapatBerisi tentang tempat diadakannya rapat tersebut. Misal di Ruang OSIS SMAN 1 Sewon.
• Susunan AcaraBagian ini berisi susunan kegiatan rapat tersebut, dimulai dari pembukaan hingga penutup.
• Hasil RapatHasil rapat berisi tentang beberapa keputusan yang telah dimufakati dalam rapat tersebut, dapat berisi tentang persetujuan hasilrapat pada umumnya seperti kesimpulan, susunan kepanitiaan, usulan para peserta rapat, dan jadwal kegiatan. Tergantung kepada jenis rapat yang dilaksanakan.
Sumber:Scribd